Bandung,15 Juli 2026 – Dugaan peminjaman uang yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Oknum dosen berinisial DS diduga meminjam uang sekitar Rp100 juta kepada seorang perempuan dengan alasan membiayai kegiatan riset. Kasus tersebut mencuat setelah unggahan korban di media sosial menjadi viral. Dalam unggahannya, korban mengaku memberikan pinjaman setelah oknum dosen tersebut mengaku telah bercerai dan menyampaikan bahwa dana akan digunakan untuk keperluan penelitian. Menurut pengakuan korban, sebagian pinjaman tersebut hingga kini belum dikembalikan. Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik (KKIPP) UPI, Vidi Sukmayadi, menyatakan bahwa pihak universitas telah menerima informasi mengenai dugaan yang melibatkan salah satu dosennya dan telah meneruskannya kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti sesuai mekanism...