Bogor — 10 Juli 2026, Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di lingkungan PLN kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan sejumlah uang dolar AS yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut. Temuan tersebut menambah perhatian masyarakat terhadap proses pengungkapan kasus yang diduga telah merugikan negara. Besarnya nilai barang bukti yang ditemukan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Mahasiswa DPI Angkatan 2023 berinisial A.H.R. menilai temuan tersebut harus diusut secara menyeluruh. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui asal-usul aset yang ditemukan sebagai bentuk transparansi, terlebih jika kasus tersebut melibatkan pihak yang berkaitan dengan pengelolaan uang negara. "Temuan sebesar itu tentu asalnya perlu dipertanyakan. Rakyat berhak tahu sebagai bentuk transparansi, apalagi jika kasus ini berdampak besar terhadap masyarakat," ujarnya. Ia juga berpenda...