Bandung, 7 Juli 2026— Program Gerakan Mahasiswa Mengajar Jawa Barat (GEMA Jabar) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menuai beragam tanggapan dari mahasiswa. Program yang bertujuan membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah di Jawa Barat ini diintegrasikan dengan Program Penguatan Profesional Bidang Kependidikan (Probidik).
Kerja sama pelaksanaan GEMA Jabar ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan UPI. Rektor UPI, Prof. Didi Sukyadi, M.A., menjelaskan bahwa penempatan mahasiswa akan disesuaikan dengan data kebutuhan guru yang dimiliki pemerintah daerah berdasarkan mata pelajaran dan wilayah penempatan. Menurutnya, UPI memiliki sekitar 5.000 mahasiswa kependidikan, namun hanya sekitar 2.500 mahasiswa yang dapat diterjunkan setiap semester, sehingga diperlukan kolaborasi untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Jawa Barat.
Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 51 Tahun 2026, program ini mewajibkan keikutsertaan mahasiswa UPI, khususnya dari program studi kependidikan. Ketentuan tersebut juga mencakup mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) dengan penyesuaian penempatan mengajar di jenjang SMA/SMK.
Kebijakan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari mahasiswa. SK (20) mahasiswa PGSD UPI Tasikmalaya angkatan 2025 menilai penempatan mahasiswa PGSD di jenjang SMA atau SMK kurang sesuai dengan kompetensi yang dipelajari selama perkuliahan.
"Aku sih nggak setuju dengan pelaksanaan GEMA Jabar. Mahasiswa PGSD dipersiapkan untuk mengajar di jenjang SD, jadi penempatan di SMA atau SMK menurutku kurang sesuai dengan kompetensi yang dipelajari," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut semakin diperberat dengan nominal uang saku yang diberikan tidak sebanding dengan tanggungjawab dan kebutuhan selama program apalagi di SMA/SMK.
Dalam forum audiensi mahasiswa yang dilakukan di Gedung University UPI Center Lantai 3 (9/7/2026). Mahasiswa menyampaikan 3 tuntutan utama, yakni :
1. Mencabut Surat Edaran no. 51 tentang prorgam GEMA JABAR.
2. Mengevaluasi Ulang konsep Program Penguatan Profesional Bidang Kependidikan (PROBIDIK) dalam peraturan rektor no. 38 tahun 2026 tentang penyelengaraan Universitas Pendidikan Indonesia pasal 41 ayat 5.
3. Rilis dokumen PKS Nomor 25149/HK.03/SEKRE antara UPI dan Pemprov Jabar mengenai PROBIDIK termasuk hasil rapat koordinasi dan pembahasan usulan PROBIDIK bersama tim Biro Kesejahteraan Rakyat Sekda Jabar (mengenai program kependidikan guna membantu mengatasi kekurangan guru di Jabar). Serta penetapan program GEMA.
Ketua Umum Senat Mahasiswa FPIPS, Fristyawan, menyampaikan bahwa mahasiswa memahami GEMA Jabar sebagai upaya membantu mengatasi kekurangan guru di Jawa Barat. Namun, ia juga menyoroti potensi dampak program terhadap keberadaan guru honorer.
"Dengan adanya program Gema Jabar ini setidaknya akan semakin mereduksi ataupun mengeliminasi daripada eksistensi guru honorer itu karena pada dasarnya dengan mahasiswa yang dimobilisasi untuk mmenuhi kebutuhan guru dengan insentif 500 sampai 750 Ribu, lantas apa bedanya dengan guru honorer," ujarnya.
Asep Supriatna, selaku Direktorat Pendidikan UPI, mengonfirmasi bahwa GEMA Jabar tidak bermaksud menggantikan guru honorer. Program ini memiliki dua skema utama, yaitu penempatan mahasiswa di sekolah yang kekurangan guru serta pelatihan bagi guru honorer melalui program yang dilaksanakan secara daring maupun luring.
"Penempatan mahasiswa P3K dalam sekolah yang ditunjuk atau diidentifikasi kurang jadi bukan menggantikan guru honorer," ujarnya.
Pihak kampus juga menjelaskan bahwa keberadaan mahasiswa di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru diharapkan dapat membantu proses pembelajaran sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan pendidikan daerah. Selain itu, Direktorat Pendidikan UPI menyatakan bahwa berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa dalam audiensi merupakan hal yang penting sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program ke depan.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan GEMA Jabar masih memerlukan evaluasi dan dialog berkelanjutan. Melalui komunikasi yang lebih terbuka serta pelibatan berbagai pihak, program ini diharapkan tetap dapat mencapai tujuannya tanpa mengabaikan kebutuhan akademik serta kesejahteraan mahasiswa sebagai peserta program.

Komentar
Posting Komentar