Bandung, 28 Juni 2025 — Gagasan pemekaran Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka. Kali ini, tidak tanggung-tanggung, muncul usulan pembentukan lima provinsi baru: Sunda Pakuan, Sunda Galuh, Sunda Priangan, Sunda Caruban, dan Sunda Taruma (Bagasasi). Wacana ini mencuat dari dorongan sejumlah tokoh dan anggota legislatif yang menilai bahwa pemekaran merupakan solusi atas masalah ketimpangan pelayanan publik di provinsi terpadat di Indonesia ini. Namun, di tengah harapan yang disuarakan, muncul pula pertanyaan kritis: benarkah ini murni aspirasi rakyat, atau ada kepentingan politis di baliknya?
Dikutip dari detikJabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Faiz Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang terhadap segala bentuk aspirasi masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung menjadi usulan resmi. Prosesnya membutuhkan kajian yang menyeluruh dan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif serta substansi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Gagasan pemekaran tersebut mencakup pembentukan lima wilayah otonom baru, yakni Sunda Pakuan, Sunda Galuh, Sunda Priangan, Sunda Caruban, dan Sunda Taruma atau Bagasasi. Argumen yang dibangun adalah perbaikan pelayanan publik agar lebih efektif dan merata, mengingat luas serta padatnya wilayah Jawa Barat yang kerap kali menjadi kendala dalam distribusi pembangunan dan pelayanan administratif. Namun, Faiz menegaskan bahwa kajian pemekaran harus dilakukan secara serius. Ia menyoroti pentingnya analisis akademik dan sosiologis, evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur, kondisi fiskal, hingga daya dukung sumber daya manusia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan terburu-buru mendorong usulan ke pemerintah pusat tanpa landasan kajian yang kuat dan menyeluruh.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Jawa Barat menjadi pihak yang paling vokal dalam mendorong gagasan ini. Mereka bahkan menyebutkan bahwa wilayah Cirebon Raya sebelumnya telah mencapai tahap pengajuan resmi ke Kemendagri sebelum kebijakan moratorium pemekaran diberlakukan. Saat ini, Komisi I DPRD Jawa Barat sedang menyiapkan forum diskusi publik yang akan menghadirkan tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan pemerintah pusat guna membahas potensi dan tantangan pemekaran secara objektif. Meski demikian, tak sedikit pihak yang meminta kehati-hatian. Beberapa pakar menilai bahwa jika tidak dilakukan dengan perencanaan matang, pemekaran justru berisiko menimbulkan masalah baru, mulai dari pembengkakan anggaran, tumpang tindih kewenangan, hingga konflik identitas yang dapat memecah kesatuan sosial.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat. Jalan menuju pemekaran harus dibangun di atas landasan akademik, partisipasi publik, dan integritas politik. Tanpa itu, pemekaran hanya akan menjadi proyek elitis yang jauh dari semangat otonomi daerah sejati. Aspirasi masyarakat harus direspons secara proporsional dan bertanggung jawab, bukan dijadikan komoditas politik semata.
Komentar
Posting Komentar