Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hak Mahasiswa

Pemilu Rema UPI Tasikmalaya 2023: Aklamasi dan Langkah Preventif

Tasikmalaya, (22/12/2023) - Faiz Satrio Yudhanto memimpin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya, mencatat keunikan signifikan selama menjalankan serangkaian kegiatan pemilu pada periode ini. Keunikan tersebut melahirkan peraturan baru pada periode saat ini. Keunikan ini terwujud dalam aklamasi pemilu 2023, di mana posisi calon presiden dan wakil presiden secara mengejutkan tunggal, setelah diadakan perpanjangan pendaftaran sebanyak dua kali. Dengan adanya kondisi tersebut pada periode saat ini, KPU REMA UPI Kampus Tasikmalaya melahirkan Peraturan No 01 Tahun 2023 untuk mengatur secara  teknis perihal Aklamasi tersebut. Menariknya, kejadian serupa telah terjadi satu dekade yang lalu, walaupun tanpa adanya arsip yang dapat dijadikan pegangan. Salah satu faktor terjadinya aklamasi ini adalah cerminan kurangnya minat demokrasi di kalangan mahasiswa Rema UPI Kampus Tasikmalaya. Aklamasi ini diatur dalam Undang-Undang REMA ...

PERSMA UP TO DATE : 8 TUNTUTAN MAHASISWA STIMIK KOTA TASIKMALAYA USUT PENCABUTAN IZIN OPERASIONAL KAMPUS

  Source image: Pers mahasiswa UPI Tasikmalaya Pers Mahasiswa, TASIKMALAYA, Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya mengajukan delapan tuntutan terkait penutupan operasional kampus mereka oleh Kemendikbudristek.  Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 27 Maret 2023, untuk mempertanyakan kelangsungan nasib kegiatan perkuliahan mereka di kampus STMIK, Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya. Presiden BEM STMIK Tasikmalaya, Fikri Anwar Rafdillah, mengungkapkan delapan tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa. Selain mempertanyakan transparansi terkait pencabutan izin, mereka juga mempertanyakan nasib pendidikan mereka ke depannya. Delapan tuntutan yang diajukan antara lain adalah: 1. Adanya penjelasan secara transparan dan terperinci mengenai pelanggaran kampus yang berakibat pencabutan izin. 2. Menuntut segala bentuk pertanggungjawaban untuk memenuhi hak mahasiswa, kerugian mahasiswa dosen, dan karyawan yang timbul akibat pencabutan izin tersebut. 3. Menuntut Kampus STMIK ...