Tasikmalaya, 7 Mei 2025 - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, mengeluarkan sejumlah kebijakan pendidikan dan sosial yang tertuang dalam surat edaran pada Jum'at 2 Mei 2025, serta rencana kebijakan lanjutan yang langsung mengundang perhatian publik.
Kebijakan Pendidikan yang tertuang dalam surat edaran:
1. Fasilitas Sekolah Lengkap
Setiap ruang kelas wajib dilengkapi toilet guna menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan mendukung tumbuhnya Generasi Panca Waluya.
2. Peningkatan Mutu Guru
Guru diharapkan lebih adaptif dan memahami perkembangan anak secara menyeluruh demi mencetak manusia Indonesia seutuhnya.
3. Larangan Study Tour
Kegiatan wisata sekolah dilarang karena menambah beban orang tua. Sebagai gantinya, sekolah diarahkan menyelenggarakan aktivitas inovatif seperti pengelolaan sampah, pertanian, peternakan, perikanan, dan kewirausahaan.
4. Penghapusan Wisuda Seremonial
Wisuda di seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA, ditiadakan karena dianggap tidak memiliki nilai akademik.
5. Larangan Motor untuk Siswa
Siswa yang belum cukup umur dilarang membawa kendaraan bermotor. Disarankan menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki. Toleransi diberikan untuk wilayah terpencil.
6. Penguatan Wawasan Kebangsaan
Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, dan PMR wajib diikuti untuk membentuk karakter kebangsaan siswa.
7. Pembinaan Perilaku Menyimpang
Siswa dengan perilaku menyimpang, seperti merokok, balapan liar, atau tawuran, akan menjalani pembinaan khusus bekerja sama dengan orang tua, sekolah, TNI, dan Polri.
8. Pendidikan Moral dan Agama
Pendidikan spiritual dan moral diperkuat melalui pendekatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing peserta didik.
Kebijakan Tambahan yang Memicu Perbincangan
1. Anak Nakal Masuk Barak Militer
Anak yang dianggap nakal dengan kategori sering terlibat tawuran, mabuk-mabukan, bermain Mobile legends sampai lupa waktu, membangkang pada orang tua, kerap mengganggu pembelajaran, dan anak yang sering bolos tanpa alasan yang jelas hingga pria gemulai viral akan dikirim ke barak militer selama 14 hari untuk pembinaan karakter. Program ini sudah diterapkan pada 69 siswa dari Purwakarta dan Bandung. Rencana ini juga akan diperluas ke warga bermasalah dan memiliki pidana ringan.
2. Larangan Motor dan HP di Sekolah
Terhitung mulai 2 Mei 2025, siswa dilarang membawa kendaraan bermotor dan telepon genggam ke lingkungan sekolah.
3. KB dan Beasiswa Bersyarat Vaksinasi/Vasektomi
Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos dan beasiswa wajib ikut program Keluarga Berencana, bahkan mencakup prosedur vasektomi. Usulan ini memicu perdebatan, terutama setelah MUI Jabar menyatakan bahwa vasektomi hukumnya haram kecuali dalam keadaan darurat.
Komentar
Posting Komentar