Server Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) dan masih belum pulih hingga saat ini. Kabarnya, server PDN diretas oleh LockBit 3.0 yang merupakan salah satu jenis _ransomware_ yang bekerja dengan cara mengunci data pada perangkat korban, lalu peretas meminta tebusan agar data tersebut bisa dipulihkan dan diakses kembali.
Dilansir dari kompas.com, Brain Cipher merupakan nama dari kelompok peretas yang diduga bertanggung jawab atas serangan yang dialami server PDN. Akibatnya, sekitar 200 lebih layanan pusat pemerintah dan daerah terkena dampaknya.
Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa pelaku peretasan meminta uang tebusan sebesar 8 juta dollar atau sekitar Rp131 miliar. “Menurut tim, 8 juta dollar,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari detikNews, Senin (24/6/2024). Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar sepeserpun ancaman tebusan tersebut.
Setelah huru-hara selama lebih dari seminggu, kelompok Brain Cipher membuat publik semakin geger dengan pengumuman mereka. Brain Cipher mengatakan akan memberikan kunci enkripsi secara cuma-cuma untuk membuka kembali data PDN pada hari Rabu (3/7/2024). Pernyataan ini dirilis oleh Brain Cipher melalui _dark web_ dan diunggah oleh akun X milik @stealthmole_int yang merupakan perusahaan keamanan siber di Singapura.
Berikut ini beberapa poin dari pernyataan Brain Cipher :
• Peretas meminta maaf atas serangan yang mereka lakukan dan mengakui bahwa serangan tersebut telah menyebabkan dampak negatif bagi banyak orang.
• Peretas menegaskan bahwa mereka bertindak secara sadar dan independen dalam melakukan serangan tersebut.
• Peretas berjanji untuk memberikan kunci enkripsi data secara gratis pada hari Rabu (3/7/2024).
• Peretas meminta agar pemerintah dan masyarakat berterima kasih atas tindakan mereka.
• Peretas meninggalkan alamat dompet Monero untuk menerima donasi.
Brain Cipher juga menyebutkan tindakan ini bertujuan untuk membuktikan kepada khalayak bahwa Pemerintah Indonesia memerlukan keamanan siber yang jauh lebih kuat.
Sejauh ini belum ada keterangan atau respons lebih lanjut dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait hal tersebut.
Komentar
Posting Komentar