Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi topik hangat di kalangan masyarakat setelah PDN mengalami serangan siber sejak Kamis, 20 Juni 2024 hingga 3 Juli 2024, yang menimbulkan kekhawatiran publik. Dalam menghadapi peretasan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom sebagai pengelola PDN berusaha memulihkan data-data yang diretas, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Pemerintah akhirnya mengakui kegagalan dalam memulihkan data tersebut, yang memicu kritikan dari netizen. Akibat peristiwa ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, yang bertanggung jawab atas sektor komunikasi dan informasi, diminta untuk mundur dari jabatannya.
Budi Arie diangkat sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2023. Sebelum menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie dikenal sebagai aktivis dan pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Penunjukannya diharapkan membawa pembaruan di sektor teknologi informasi dan komunikasi Indonesia.
Kritik terhadap kinerja Budi Arie mencerminkan kelemahan dalam sistem keamanan siber di bawah pengelolaan Kementerian Kominfo. Salah satu petisi yang diunggah di Safenet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) di situs change.org terkait insiden ransomware di PDN telah ditandatangani lebih dari 7.000 orang sejak diunggah pada 26-28 Juni lalu. Petisi tersebut menuntut tanggung jawab dan mendesak Budi Arie untuk mundur.
Penulis:
Salma/Persma UPI Tasikmalaya
Linda/Persma UPI Tasikmalaya
Daftar Pustaka:
https://www.tempo.co/ (2024, 30 Juni) Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi. Diakses pada 3 Juli 2024, dari https://nasional.tempo.co/read/1885754/didesak-mundur-buntut-pdn-diretas-begini-kilas-balik-budi-arie-ditunjuk-jadi-menkominfo-oleh-jokowi
KOMPAS TV. (2024, 29 Juni) Didesak Mundur dari Menkominfo, Budi Arie: No Comment!. [Video] You Tube. https://www.youtube.com/watch?v=keEhxgySK2M
Aryo Putranto Saptohutomo. (2024, 30 Juni) Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden. Diakses pada tanggal 3 Juli 2024, dari https://nasional.kompas.com/read/2024/06/30/20272271/menkominfo-didesak-mundur-soal-pdn-wapres-hak-prerogatif-presiden
Komentar
Posting Komentar