Pada 19 Mei 2024, CEO SpaceX yaitu Elon Musk resmi meluncurkan internet satelit Starlink di Indonesia. Peluncuran Starlink dilakukan di Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, Denpasar, Bali (19/5). Gebrakan ini menjadi sebuah ombak di tengah-tengah lautan tenang industri telekomunikasi tanah air.
Starlink adalah layanan internet yang dikembangkan oleh SpaceX, sebuah perusahaan transportasi luar angkasa swasta Amerika Serikat yang didirikan oleh Elon Musk. Proyek ini pertama kali diumumkan ke publik pada tahun 2015, sedangkan peluncurannya dimulai pada tahun 2019 saat pembukaan fasilitas pengembangan SpaceX di Remond, Washington, Amerika Serikat.
Dilansir dari tekno.sindonews.com, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa PT Starlink Services Indonesia telah memperoleh dua izin operasi untuk mulai membuka layanannya di Indonesia. Kedua izin tersebut adalah Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP). Hal ini menandakan bahwa Starlink sudah legal untuk dipasarkan di Indonesia.
Lantas, bagaimana dampak kemunculan Starlink bagi para provider internet lokal Indonesia?
Starlink menjanjikan akses internet dengan kecepatan tinggi di seluruh penjuru Indonesia, bahkan di daerah terpencil yang minim infrastruktur. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi semua provider lokal. Pasalnya, Starlink melakukan ekspansi dan pemasaran yang cukup agresif di Indonesia.
Adanya Starlink mendatangkan sebuah tantangan, yaitu tekanan bisnis yang signifikan. Provider lokal akan merasakan tekanan bisnis akibat persaingan dengan Starlink.
Dalam rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan jajaran Telkom Group (30/5), Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa Starlink dapat membuat operator seluler dan penyedia layanan internet nasional kalah bersaing.
Provider lokal akan berisiko kehilangan pelanggan terutama di segmen pelanggan yang menginginkan internet berkecepatan tinggi, terjangkau, dan memiliki jangkauan luas hingga ke pelosok negeri. Karena hal tersebut, provider lokal perlu melakukan investasi besar-besaran jika ingin tetap kompetitif di pasaran.
Kemudian, muncul kekhawatiran terkait regulasi Starlink di Indonesia. Provider lokal cemas Starlink tidak menaati peraturan yang berlaku di Indonesia. Contohnya seperti pembayaran pajak, izin operasional, dan keamanan data.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, Marwan O. Baasir selaku Chief Corporate Affairs dari XL Axiata berpesan agar Starlink dapat menaati seluruh aturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia sehingga kompetisi industri telekomunikasi berjalan dengan sehat.
Komentar
Posting Komentar