Langsung ke konten utama

Aksi di Taman Kota Tasikmalaya: Menuntut Kebebasan Pers

 


Pada 28 Mei 2024, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tasikmalaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, gabungan Pers Mahasiswa Tasikmalaya, dan insan pers yang bertugas di Tasikmalaya mengadakan aksi untuk menyuarakan tuntutan terkait kebebasan pers. Mereka menyatakan penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan pers.


Tiga poin utama yang disorot dalam aksi ini adalah:


1. Penolakan Pasal 50B Ayat 2 Huruf C: Pasal ini melarang media menayangkan jurnalisme investigasi secara eksklusif. Para peserta aksi menegaskan bahwa jurnalisme investigasi merupakan elemen penting dalam tugas pers untuk mengungkap fakta dan kebenaran.


2. Kritik terhadap Pasal 50B Ayat 2 Huruf K: Pasal ini mengatur tentang judul berita yang dianggap tidak menyenangkan. Para peserta aksi khawatir bahwa ketentuan ini bersifat multitafsir dan dapat digunakan sebagai alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi pers.


3. Kekhawatiran mengenai Tumpang Tindih Kewenangan dalam Jurnalistik Penyiaran: Pasal 8A Huruf Q dan Pasal 42 Ayat 2 mengatur bahwa penyelesaian sengketa terkait kegiatan jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Para peserta aksi menekankan bahwa hal ini akan menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara Dewan Pers dan KPI, mengingat selama ini tugas jurnalistik berada di bawah kewenangan Dewan Pers.


Para jurnalis dan organisasi yang terlibat dalam aksi ini menyatakan sikap sebagai berikut:


1. Menolak dan meminta pencabutan sejumlah pasal dalam draf RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dianggap mengancam kebebasan pers.

2. Meminta DPR RI untuk mengkaji ulang draf RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk organisasi profesi jurnalis yang diakui Dewan Pers, secara transparan.

3. Mendesak DPRD Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi penolakan ini kepada DPR RI melalui surat resmi, dan membuktikan pengiriman surat tersebut selambat-lambatnya tujuh hari setelah pernyataan sikap ini ditandatangani.


Aksi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen jurnalis dan masyarakat untuk menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Tasikmalaya Diberikan Ultimatum Untuk Membuat Keputusan Oleh Pendemo

Kota Tasikmalaya, Rabu (04/09) - Aliansi Tasikmalaya Mengecam Represif Kepolisian tidak akan berhenti sampai Kapolri beraksi. Para pendemo yang tidak puas dengan respon dari Kompol Iyus Ali Yusuf berkompromi dengan Kapolri agar mendorong pihak kepolisian untuk mengambil aksi. "Apabila lebih dari 24 jam kapolres Tasikmalaya tidak memberikan respon, maka kita akan kembali beraksi." Orator demo bernamakan Ujang Amin beserta dengan para anggota pendemo berjanji kepada Kapolri, menekan pihak kepolisian untuk merespon terhadap kejadian tersebut.

Permintaan maaf Kompol Iyus Ali Yusuf atas tindakannya

 Kota Tasikmalaya, Rabu (04/09) - Kompol Iyus Ali Yusuf meminta maaf kepada rakyat pendemo, "Saya serahkan kepada pimpinan karena saya punya pimpinan." Kompol Iyus Ali Yusuf yang sempat menjadi viral akibat aksinya yang tertangkap mendorong seorang mahasiswa saat demo meminta maaf secara publik setelah mendapatkan tekanan dari rakyat. "Terkait dengan tuntutan rekan-rekan, saya serahkan kepada pimpinan," Ucap Iyus Ali Yusuf, "karena saya punya pimpinan. Ada mekanisme yang harus dilalui." Kapolres AKBP Joko Sulistiono juga surut meminta maaf atas kejadian dan kesalahan rekannya. "Saya dari hati yang dari dalam meminta maaf," Ucap Pak Joko, "Kapolri Kota Tasikmalaya siap dievaluasi" Walaupun pihak kepolisian telah meminta maaf, para pendemo menolak permintaan maaf mereka atas tuntutan yang menginginkan Iyus Ali Yusuf untuk dipecat.

Penutupan MOKA-KU UPI Tasikmalaya 2024 di Gor Susi Susanti: Sukses Tanpa Kendala, 548 Mahasiswa Baru dinyatakan lulus

  Kota Tasikmalaya, (28/08) — Masa Orientasi Kuliah Umum (MOKA-KU) 2024 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya resmi ditutup dengan penuh rasa syukur. Ketua Pelaksana MOKA-KU 2024, Ibu Srie Mulyati, yang juga merupakan dosen di kampus tersebut, mengungkapkan kegembiraannya atas kelancaran acara tahun ini. "Alhamdulillah, pelaksanaan MOKA-KU tahun ini tidak ada kendala yang signifikan. Dari hari pertama yang dibuka dengan upacara pembukaan, pengenalan dosen, pengenalan ORMAWA, dan expo UKM, hingga hari kedua dengan kegiatan ODWP (One Day With Prodi), serta hari terakhir yang dimeriahkan dengan penampilan mahasiswa baru dan lomba fashion show baju adat budaya Sunda," ujar Ibu Srie dalam pidatonya di acara penutupan. Selain itu, Lisnie Awalia Zahra, selaku Ketua Pelaksana Panitia MOKA-KU 2024, juga menyampaikan hasil keputusan terkait kelulusan peserta. "Berdasarkan MOKA-KU 2024 tentang kelulusan peserta, memutuskan bahwa 548 peserta dinyatakan lulus,...