Aliansi BEM bergerak serentak menuju gedung
DPRD Kota Tasikmalaya dalam rangka menggelar unjuk rasa menolak KUHP pada Kamis
sore (15/12/2022). KUHP yang disahkan tanggal 6 Desember menuai polemik yang
kini turut digelar di daerah. Salah satunya di Kota Tasikmalaya.
KUHP yang saat ini disahkan dianggap belum memiliki kejelasan, banyak pasal yang multi tafsir dan pasal yang dinilai karet. Melihat semua bisa kena pasal ini menjadi urgenai pergerakan yang saat ini dilakukan.
Mahasiswa di Universitas di Kota
Tasikmalaya turut andil dalam
menyuarakan dengan mengikuti gelaran aksi demo. Upaya kritisasi mahasiswa
diharapkan mampu menjadi pertimbangan dalam kebijakan yang saat ini menjadi
keresahan masyarakat. " Kami Aliansi BEM hari ini hadir di tempat ini
bukan hanya menyuarakan satu keresahaan terhadap pasal KUHP, tapi kami hadir
dengan beberapa keresahan yang saat ini menjadi polemik, masih terdapat pasal
karet, pasal yang bisa saja menjerat siapapun, kami bergerak menyuarakan asa
yang enggan mereda"
Teaterikal ini menjadi bagian paling
menarik dan menjadi inovasi baru dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
Disela tidak dapat menyampaikan aspirasi kepada para jajaran Dewan dan Komisi
hadir Wakil DPRD Bapak H Muslim Sumarna,S.Pd., M. Si menyatakan memberikan
ruang bagi para mahasiswa untuk menyampaikan
aspirasi dan keresahan terhadap kebijakan yang ada. Dari pihak DPRD
menyatakan akan mengajukan berbagai keresahan dan pasal yang bermasalah ke MK
sebagai Yudisial Review.
Harapannya apa yang menjadi keresahan dapat
tersampaikan. Umur panjang perjuangan!
Komentar
Posting Komentar