Tasikmalaya, Komunitas Pers Mahasiswa UPI
Tasikmalaya (01/05/19)-Tepat pada awal bulan mei, Hari rabu tanggal 1 mei 2019
jatuh Hari Buruh Internasional dimana para buruh ingin mendapatkan hak kesejahteraannya sebagai buruh. Hari Buruh yang
sering disebut MayDay ini sering terjadi dibeberapa kota di Indonesia Terutama
di Kota Tasikmalaya.Aksi
Mayday ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.20
WIB. Dimana Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) dengan diikuti
oleh 320 masa aksi yang terdiri dari Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi
se-Kota Tasikmalaya berbondong-bondong mendatangi Balai Kota Tasikmalaya. Massa aksi bergerak dari Unsil
menuju Balai Kota Tasikmalaya menggunakan motor dan satu buah mobil
Pick-up. Aksi ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan
beberapa lagu perjuangan dengan pengawalan Polres Kota Tasikmalaya. Tidak hanya
itu, beberapa orasi dan pembacaan puisi dari perwakilan mahasiswa pun ikut
disuarakan dalam Aksi Mayday ini. Mereka berorasi mengenai bagaimana buruh yang
masih tidak digaji dengan UMK (Upah Minimum Karyawan) dan beberapa penyampaian
aspirasi terhadap pemerintah setempat. Menurut Boby Nugraha, selaku koordinator
lapangan aksi mengatakan bahwa aksi ini masih mengenai Keselamatan kerja dan
UMK. Aksi ini, menuai kericuhan antara Polres Kota Tasikmalaya dan Aliansi
Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) namun, akhirnya segera mereda
setelah diberikan arahan oleh perwakilan mahasiswa. Selain penyampaian
orasi, dilakukan penyampaian beberapa tuntutan yang disampaikan pada aksi
tersebut, diantaranya :
1.
Menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menjelaskan tindak
lanjut dari tuntutan tahun lalu yang disampaikan oleh aliansi BEM se-Tasikmalaya.
2.
Menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya mengoptimalkan Balai
Latihan Kerja (BLK).
3.
Menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya mengusut sexisme di
beberapa tempat yang ada di kota Tasikmalaya.
4.
Menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membuat Perwalkot
tentang UMK Guru Honorer.
5.
Menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menghapuskan
sistem kerja outsourcing dan cabut Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015.
6.
Menuntut pemenuhan akomodasi tenaga kerja dan jaminan
kesehatan bagi para pekerja khususnya yang belum dimasukkan ke dalam jaminan
kesehatan (BPJS).
7.
Menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menyelesaikan
masalah perusahaan yang tidak memberikan hak cuti kepada karyawannya.
8.
Menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan controlling
secara rutin pada setiap perusahaan dan memberikan sanksi tegas pada perusahaan
yang masih membayar buruh di bawah UMK.
9.
Menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memberikan sanksi
tegas pada perusahaan yang melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan khususnya peralatan keamanan kerja dan keselamatan kerja.
Setelah penyampaian tuntutan, Mahasiswa dan Pemerintah Kota
Tasikmalaya mengadakan diskusi terbuka di depan Balai kota dan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya,
Ivan Dikcsan
angkat suara “hak-hak buruh sedang di penuhi walaupun belum maksimal 100% dengan bantuan kerjasama dengan BPJS Keternagakerjaan dan Dinas Keternagakerjaan. Pemerintah juga menghimbau dan pengawasan atas keselamatan pekerja Perusahaan agar tidak terjadi kecelakaan kerja dan mendapatkan kesejahteraan kaum buruh.” Menurut Ivan Dikcsan. Lalu Mahasiswa dan Pemerintah Kota Tasikmalaya mencapai penandatanganan nota kesepakatan antara Sekretaris Daerah; Drs H Ivan Dicksan yang mewakili wali Kota Tasikmalaya dengan Boby Nugraha; Koordinator Lapangan aksi. Bahwa pemerintah Kota Tasikmalaya menyetujui dengan tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa.
angkat suara “hak-hak buruh sedang di penuhi walaupun belum maksimal 100% dengan bantuan kerjasama dengan BPJS Keternagakerjaan dan Dinas Keternagakerjaan. Pemerintah juga menghimbau dan pengawasan atas keselamatan pekerja Perusahaan agar tidak terjadi kecelakaan kerja dan mendapatkan kesejahteraan kaum buruh.” Menurut Ivan Dikcsan. Lalu Mahasiswa dan Pemerintah Kota Tasikmalaya mencapai penandatanganan nota kesepakatan antara Sekretaris Daerah; Drs H Ivan Dicksan yang mewakili wali Kota Tasikmalaya dengan Boby Nugraha; Koordinator Lapangan aksi. Bahwa pemerintah Kota Tasikmalaya menyetujui dengan tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa.
Reporter : Ari Dwi Cahya & Pringgabaya,
Kolaboras : LPM Gemercik Universitas Siliwangi
Editor : Fauzi Gusman