Langsung ke konten utama

MASA REFORMASI INDONESIA DARI MASA KE MASA



1. Masa Perubahan Orde Baru ke Reformasi

Indonesia mengalami reformasi pada tanggal 1998 (berakhirnya masa orde baru). Masa reformasi 1998 merupakan pembentukan Indonesia yang lebih demokratis. Masa reformasi juga ditandai dengan jatuhnya kepemimpinan rezim Suharto (21 Mei 1998). Mundurnya Suharto dari kursi presiden usai terjadinya protes dan demonstrasi para mahasiswa dan rakyat Indonesia.

Latar belakang terjadinya protes dan demokrasi rakyat dikarenakan adanya krisis moneter yang terjadi di Indonesia mulai dari tahun 1997, selain daripada itu masyarakat merasa kepemimpinan Suharto mengalami peristiwa KKN (korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) terlalu banyak. Dengan banyaknya tokoh yang terlibat dalam pembentukan masa reformasi, Indonesia mengalami perubahan yang besar di segala aspek kehidupannya.

2. Masa Awal Reformasi (Habibie 21 Mei 1998)

Reformasi merupakan era Indonesia dipandang sebagai periode demokrasi dengan politik yang terbuka dan liberal. Beberapa perubahan-perubahan yang ada pada masa reformasi :

a. Habibie membebaskan tahanan politik era Suharto 

Habibie membebaskan tahanan politik yang ditahan di era Suharto, salah satunya bernama Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan.

b. Pembatasan kekuasaan presiden 

Sesuai Pasal 5 UUD 1945, pasca-amandemen, presiden tidak lagi memiliki kekuasaan tunggal dalam pembentukan UU, tapi hanya berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR.

c. Sistem Demokrasi yang Lebih Baik

Sistem pemilihan umum yang memungkinkan presiden dipilih secara langsung dan tidak dipilih melalui MPR dalam sidang Umum MPR.

d. Dihilangkan DPA dan Munculnya Lembaga Negara Baru

Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai penasehat presiden dihilangkan dan muncullah Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Yudisial.

e. Timor Timur Merdeka

Indonesia kehilangan provinsi termuda yaitu Timor Timur atas tuntutan masyarakat Timor Timur untuk merdeka dan menjadi negara bernama Timur Leste.

f. Habibie Menghadirkan Kebebasan Pers di Indonesia 

Pengesahan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan juga mengatur mekanisme pengaduan terkait pemberitahuan media melalui Dewan Pers.

g. Bank Menjadi Independen 

Habibie memprakarsai Bank Indonesia yang independen dan lepas dari pengaruh pemerintah. BI bergerak lebih bebas untuk mengatur sektor moneter.

h. Pemerintahan Habibie hanya Sampai 16 Bulan Saja

Habibie turun dari kursi presiden setelah adanya Pemilu pertama pada tahun 1999 yang diganti oleh Abdurrahman Wahid (Gusdur) dan ketua PDI-P sebagai wakilnya yaitu Megawati Soekarnoputri. Selama masa pemerintahan Habibie, ia menerbitkan 67 Undang-undang dan satu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait politik dan HAM.

3. 1999-2001 (Pemerintahan Gus Dur)

Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden RI berakhir dalam kurung waktu 2 tahun. Adapun, beberapa kebijakan yang Gus Dur lakukan pada masa reformasi. 

a. Pembubaran Departemen Penerangan agar kebebasan pers bisa terjamin. 

Kemudian, Gus Dur menjadikan Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (PKM) sebagai Menteri Negara. 

b. Mencabut Inpres No.14/1967

Pada tahun 2000, Gus Dur mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/2000 yang mencabut Instruksi Presiden No. 14/1967 yang dikeluarkan oleh pemerintahan Soeharto. Dengan begitu, etnis Tionghoa bisa melakukan Kembali budaya tradisional mereka. Selain dari pada itu, ia juga menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional pada tahun 2000. 

Note : isi Inpres No. 14/1967 berupa larangan segala bentuk ekspresi agama dan adat Tionghoa di tempat publik.

c. Membentuk DEN

Sisa masa krisis moneter 1997-1998 masih meninggalkan jejak di masa Reformasi Indonesia. sehingga, Gus Dur membentuk DEN (Dewan Ekonomi Nasional untuk bertugas memperbaiki perekonomian Indonesia sebagai salah satu bentuk usaha untuk mengatasi masalah tersebut. Kebijakan ini membuahkan hasil, sehingga kondisi ekonomi di Indonesia menjadi lebih stabil. Nilai tukar rupiah berada di kisaran RP 6.700 da indeks harga saham (IHSG) berada di tingkat 700. 

d. Menciptakan supremasi sipil

Gus dur dalam masa pemerintahannya, memilih Menteri Pertahanan dari kalangan sipil yaitu Juwono Sudarsono. sebagai usaha menciptakan supremasi sipil di bidang militer. 

e. Pemisahan TNI-Polri

Bunyi Keppres pada pasal 2 ayat 1 berupa “Kelopisian Negara Republik Indonesia berkedudukan langsung di bawah presiden.”

Gus Dur berhasil merealisasikan pemisahan TNI-Polri dan menempatkan lembaga TNI dan Polri di bawah kuasa kepresidenan langsung. Dengan kata lain. Gus Dur berhasil menindaklanjuti reformasi yang sebelumnya telah dibuat oleh Bj. Habibie. 

f. Kebijakan kebebasan beragama dan bermasyarakat

Gus dur mengeluarkan beberapa kebijakan yang memberikan kebebasan ada rakyatnya dalam kehidupan bermasyarakan dan beragama. Beberapa kebijakan tersebut sebagai berikut. 

Keppres No. 6 tahun 2000 tentang Pemulihan Hak Sipil Penganut agama Khonghucu

Menetapkan Tahun Baru Cina atau Imlek sebagai hari besar agama atau hari libur nasional.

Masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri, diwarnai berbagai gejolak politik dan upaya pemulihan ekonomi. Desentralisasi dan otonomi daerah untuk memperluas partisipasi rakyat. Pemberantasan korupsi dan reformasi hukum.

Gusdur memimpin Indonesia kurang lebih selama 2 tahun masa jabatan. Adapun, dilengserkan nya Gus Dur dari jabatannya oleh Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) pada tanggal 23 Juli 2001. Alasan yang mendasari dilengserkannya Gus Dur adalah sebagai berikut. 

- Tuduhan penyelewengan dana

Gus Dur dianggap melanggar UUD 1945 Pasal 9 mengenai Sumpah Jabatan dan Tap MPR No. XI/MPR/1998 mengenai Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)

Dipicu dari laporan yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait penggunaan dana Yayasan Dana Kesejakteraan Karyawan Bulog sebesar 4 Juta dollar AS dan diduga menggunakan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 Juta Dollar AS. 

Namun, pada akhirnya tuduhan-tuduhan tersebut tidak terbukti adanya.

- Membuat beberapa kebijakan kontroversial

Selama menjabat sebagai preside, Gus Dur mengeluarkan beberapa kebijakan yang dianggap kontroversial. Yaitu sebagai berikut.

Tap MPR yang dihapus yaitu membahas mengenai Partas Komunis Indonesia (PKI)

- Mengeluarkan Dekrit Presiden berisi Pembubaran Perlemen

Melepaskan jabatan dari Jusuf kalla dan Laksamana Sukardi atas tuduhan korupsi, padahal tidak ada bukti yang kuat

- Dekrit presiden 23 Juli 2001

Konflik antara Gus Dur dengan DPR dan MPR semakin panas dan tajam setelah keluarnya Dekrit Presiden 23 Juli 2001 mengenai pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat, dan pembekuan Golkar. Isi dekrit ini menjadi salah satu pernyataan yang paling menyita perhatian public dan media.

- Dinilai menyalahgunaka jabatan

Dekrit presiden 23 Juli 2001 dinyatakan tidak berfungsi setelah MPR menggelar siding istimewa. Tidak hanya itu, MPR pun menyatakan bahwa Gus Dur sudah melanggar Tap MPR No. III/MPR/2000 karena pemberhentian Kapolri tanpa persetujuan DPR. 

Banyak konflik dan masalah yang terjadi pada masa jabatannya, sehingga Gus Dur diturunkan dari jabatannya. Oleh karena itu, setelah diturunkannya Gus Dur dari jabatan presiden oleh MPR. Maka presiden selanjutnya adalah Megawati Sukarnoputri sesuai dengan pernyataan aklamasi dari MPR.

4. 2001-2004 (Megawati Sukarnoputri)

Megawati Soekarnoputri merpuakan presiden ke-5 Indonesia yang dilantik pada tanggal 23 Juli 2001 dan masa jabatan hingga 20 Oktober 2004. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan ketika Megawati menjabat sebagai presiden adalah sebagai berikut.

a. Amendemen UUD 1945

Megawati berusaha membangun tatanan politik yang baru dengan memberlakukan amendemen UUD 1945. Setelah itu, ia menyusun peraturan perundangan yang belum ada di Indonesia dengan tujuan agar amanat konstitusi dapat dilaksanakan dengan baik. Adapun, beberapa tatanan baru dalam kebijakan politik pada masa megawati adalah sebagai berikut : 

- Sistem partai dan pemilihan baru

- Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung

- Menerapkan mekanisme Pergantian Antarwaktu (Recall) atau hak partai memberhentikan anggotanya dari DPR.

b. Berakhirnya hubungan kerja dengan International Monetary Fund (IMF)

Pada tahun 2003, Megawati mengakhiri hubungan kerja sama dengan program reformasi, International Monetary Fund (IMF). Setelah mengakhiri kerja sama tersebut, Megawati mengeluarkan instruksi Presiden No. 5 tahun 2003 mengenai Paket Kebijakan Ekonomi sesudah berakhirnya Program IMF sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi makro. 

c. UU Antiterorisme

Megawati menjalin hubungan kerja sama internasional khususnya bersama Asia Tenggara untuk melawan terorisme. Dengan begitu, terdapat hasil yang diterbutkan oleh Perpu tentang antiterorisme yang diresmikan menjadi UU terorisme. Dengan UU ini, pelaku Bom Bali tahun 2002 ditangkap hingga dihukum mati.

d. Dibentuk Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK), program beras rakyat miskin (raskin), dan Kartu Kehat

Pada masa pemerintahannya, Indonesia masih menghadapi kemiskinan, sehingga dikeluarkan kebijakan program pengentasan kemiskinan yaitu KPK, dengan tujuan untuk menanggulangi masalah tersebut. 

Kemudian. Ia juga mencetuskan program beras rakya miskin (raskin) yang dijual 1.000 per kilo. Sementara itu, di bidang Kesehatan, megawati mengeluarkan Kartu Sehat, yaitu program pelayanan Kesehatan gratis bagi penduduk miskin. 

Usaha tersebut membuahkan hasil sehingga angka kemiskinan di Indonesia menurun dari 28 persen menjadi 18 persen.

Itulah beberapa usaha yang dilakukan oleh Megawati dalam menjalankan amanahnya sebagai presiden. Adapun, tahun 2004 menjadi akhir masa pemerintahan Megawati, setelah kalah suara dari Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilu 2004 putaran kedua.

5. 2004-sekarang : 

Masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri, diwarnai berbagai gejolak politik dan upaya pemulihan ekonomi. Desentralisasi dan otonomi daerah untuk memperluas partisipasi rakyat, pemberantasan korupsi, dan reformasi hukum.

Masa reformasi di Indonesia merupakan periode yang penuh dengan dinamika dan perubahan. Meskipun banyak kemajuan dicapai, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan cita-cita reformasi, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.


Penulis:

Salma/Persma UPI Tasikmalaya

Linda/Persma UPI Tasikmalaya


Referensi:

https://m.kumparan.com/sejarah-dan-sosial/makna-reformasi-dalam-sejarah-indonesia-dan-tanda-dimulainya-22T7MXDUrJj/full 

https://jeo.kompas.com/20-tahun-reformasi-catatan-perubahan-indonesia-di-bidang-politik 

https://www.indonesia-investments.com/

https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jih/about 

https://www.kompas.com/stori/read/2022/04/04/150000679/kebijakan-abdurrahman-wahid-pada-masa-reformasi?page=all 

https://www.kompas.com/stori/read/2022/03/25/140000279/mengapa-gus-dur-dilengserkan-oleh-mpr- 

https://www.kompas.com/stori/read/2022/06/23/110000879/masa-pemerintahan-megawati-soekarnoputri?page=all 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Tasikmalaya Diberikan Ultimatum Untuk Membuat Keputusan Oleh Pendemo

Kota Tasikmalaya, Rabu (04/09) - Aliansi Tasikmalaya Mengecam Represif Kepolisian tidak akan berhenti sampai Kapolri beraksi. Para pendemo yang tidak puas dengan respon dari Kompol Iyus Ali Yusuf berkompromi dengan Kapolri agar mendorong pihak kepolisian untuk mengambil aksi. "Apabila lebih dari 24 jam kapolres Tasikmalaya tidak memberikan respon, maka kita akan kembali beraksi." Orator demo bernamakan Ujang Amin beserta dengan para anggota pendemo berjanji kepada Kapolri, menekan pihak kepolisian untuk merespon terhadap kejadian tersebut.

Permintaan maaf Kompol Iyus Ali Yusuf atas tindakannya

 Kota Tasikmalaya, Rabu (04/09) - Kompol Iyus Ali Yusuf meminta maaf kepada rakyat pendemo, "Saya serahkan kepada pimpinan karena saya punya pimpinan." Kompol Iyus Ali Yusuf yang sempat menjadi viral akibat aksinya yang tertangkap mendorong seorang mahasiswa saat demo meminta maaf secara publik setelah mendapatkan tekanan dari rakyat. "Terkait dengan tuntutan rekan-rekan, saya serahkan kepada pimpinan," Ucap Iyus Ali Yusuf, "karena saya punya pimpinan. Ada mekanisme yang harus dilalui." Kapolres AKBP Joko Sulistiono juga surut meminta maaf atas kejadian dan kesalahan rekannya. "Saya dari hati yang dari dalam meminta maaf," Ucap Pak Joko, "Kapolri Kota Tasikmalaya siap dievaluasi" Walaupun pihak kepolisian telah meminta maaf, para pendemo menolak permintaan maaf mereka atas tuntutan yang menginginkan Iyus Ali Yusuf untuk dipecat.

Penutupan MOKA-KU UPI Tasikmalaya 2024 di Gor Susi Susanti: Sukses Tanpa Kendala, 548 Mahasiswa Baru dinyatakan lulus

  Kota Tasikmalaya, (28/08) — Masa Orientasi Kuliah Umum (MOKA-KU) 2024 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya resmi ditutup dengan penuh rasa syukur. Ketua Pelaksana MOKA-KU 2024, Ibu Srie Mulyati, yang juga merupakan dosen di kampus tersebut, mengungkapkan kegembiraannya atas kelancaran acara tahun ini. "Alhamdulillah, pelaksanaan MOKA-KU tahun ini tidak ada kendala yang signifikan. Dari hari pertama yang dibuka dengan upacara pembukaan, pengenalan dosen, pengenalan ORMAWA, dan expo UKM, hingga hari kedua dengan kegiatan ODWP (One Day With Prodi), serta hari terakhir yang dimeriahkan dengan penampilan mahasiswa baru dan lomba fashion show baju adat budaya Sunda," ujar Ibu Srie dalam pidatonya di acara penutupan. Selain itu, Lisnie Awalia Zahra, selaku Ketua Pelaksana Panitia MOKA-KU 2024, juga menyampaikan hasil keputusan terkait kelulusan peserta. "Berdasarkan MOKA-KU 2024 tentang kelulusan peserta, memutuskan bahwa 548 peserta dinyatakan lulus,...